Menkeu Purbaya: Pengadaan Kipas Angin Kopdes Tanggung Jawab Agrinas

Oplus_16908288

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun. Ia mengaku belum mengetahui detail pengadaan tersebut dan akan melakukan pengecekan.

Purbaya menjelaskan bahwa pengelolaan koperasi, termasuk pengadaan barang dan manajemen operasional, berada di bawah tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara itu, Kementerian Keuangan hanya bertugas membayar cicilan pembiayaan modal koperasi kepada bank-bank BUMN melalui mekanisme Dana Desa dalam APBN.

Isu ini mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan kabar adanya pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Menurutnya, harga kipas angin di pasaran jauh lebih murah sehingga angka tersebut dinilai janggal dan perlu dijelaskan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa kementeriannya tidak melakukan pengadaan tersebut. Ia juga menyebut belum mengetahui secara pasti asal-usul angka Rp1,8 triliun yang ramai dibahas publik.

Berita Lainnya  Kabar Duka: Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, juga membantah pernah menyampaikan adanya pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Ia meminta agar pihak yang pertama kali menyampaikan informasi tersebut yang memberikan penjelasan, meski menegaskan Agrinas memang mendapat penugasan mengelola Koperasi Desa Merah Putih selama dua tahun, termasuk pembangunan, pengadaan, dan operasionalnya.