Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari Dana Syariah Indonesia ke Polisi, Ini Alasannya

JAKARTA – Aktor Dude Harlino mengembalikan honor sebesar Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Pengembalian uang tersebut dilakukan sebagai bentuk empati terhadap para korban dugaan penipuan atau penggelapan investasi yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia. Dude datang didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Haris Azhar menjelaskan uang yang diserahkan merupakan honor yang diterima Dude Harlino bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.

> “Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Nah, itu sebesar Rp5 miliar 250 juta,” kata Haris Azhar.

Menurut Haris, kliennya telah berdiskusi cukup lama sebelum memutuskan mengembalikan honor tersebut. Keputusan itu diambil secara sukarela sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang menjadi korban.

Dude Harlino menegaskan dirinya ingin menunjukkan empati kepada para korban. Ia berharap uang yang dikembalikan dapat membantu proses penyelesaian perkara dan memberikan manfaat bagi para korban.

Berita Lainnya  Resmi Diumumkan, Ini Susunan Pengurus MUI Periode 2025–2030

Sebelumnya, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim pada 2 April 2026 terkait kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia. Hingga kini, keduanya berstatus sebagai saksi dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus PT Dana Syariah Indonesia sendiri masih ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri. Penyidik terus mendalami dugaan tindak pidana yang merugikan para investor serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.