Daerah  

Ada Apa di Balik Pengawasan Perizinan Kota Jambi? Dugaan Kongkalikong dalam Hasil Pengawasan Mengemuka

Legino (Tengah) Ketua Tim Dalak DPMPTSP Kota Jambi

JAMBI – Pengawasan perizinan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi kembali menjadi sorotan.

Kali ini, sorotan mengarah pada proses pemeriksaan lapangan terhadap bangunan gudang dan persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Depo A Plus yang dilakukan Tim Pengawasan dan Penindakan DPMPTSP Kota Jambi.

Tim yang diketuai Legino tersebut diketahui telah turun ke lokasi. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan belum disampaikan secara terbuka, baik kepada publik maupun secara rinci kepada awak media yang meminta informasi terkait temuan di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: ada apa di balik pengawasan perizinan Kota Jambi?

Jika pemeriksaan telah dilakukan, masyarakat tentu berhak mengetahui apakah ditemukan pelanggaran atau seluruh aspek perizinan dinyatakan sesuai ketentuan.

Hasil Pemeriksaan Masih Misteri

Ketua Tim Pengawasan dan Penindakan DPMPTSP Kota Jambi, Legino, sebelumnya telah dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan sejumlah laporan masyarakat.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan rinci terkait hasil pemeriksaan, dokumen yang telah diverifikasi maupun langkah tindak lanjut terhadap laporan tersebut, baik whatsApps maupun telpon tidak direspon.

Pertanyaan yang diajukan awak media antara lain menyangkut apa saja yang ditemukan di lapangan, bagaimana kesesuaian dokumen PBG dengan kondisi bangunan, serta apakah terdapat persoalan terkait GSB, trotoar maupun ruang milik jalan.

Minimnya penjelasan tersebut membuat hasil pengawasan menjadi tanda tanya.

Apalagi, Legino dikenal sebagai salah satu pengawas senior di lingkungan DPMPTSP Kota Jambi dan kerap dipercaya memimpin tim dalam kegiatan pengawasan perizinan.

Posisi tersebut tentu membuat publik berharap proses pemeriksaan yang dipimpinnya berjalan profesional, objektif dan transparan.

Kepala DPMPTSP: Masih Menunggu Laporan Tim

Kepala DPMPTSP Kota Jambi H. Abu Bakar, SH, MH, membenarkan bahwa tim pengawas yang diketuai Legino telah turun ke Depo A Plus.

“Tim pengawas telah turun yang diketuai oleh Pak Legino pada Senin lalu, saya masih menunggu hasil turun ke lapangan tersebut,” ujar Abu Bakar.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru.

Sebab, ketika kepala dinas masih menunggu laporan dari tim, sementara ketua tim belum memberikan penjelasan kepada publik, maka hasil pemeriksaan tersebut praktis masih berada dalam ruang tertutup.

Abu Bakar menegaskan setiap laporan dan temuan lapangan akan ditelaah serta ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Setiap laporan yang masuk ataupun hal-hal yang menjadi kendala atau temuan lapangan, akan kami telaah dan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ketika ditanya kapan hasil pemeriksaan dapat diketahui, Abu Bakar meminta agar menunggu laporan dari tim pengawas.

“Tunggu tim pengawas membuat laporannya, nanti dikonfirmasi lagi,” pungkasnya.

Dugaan Kongkalikong Mulai Mengemuka

Ketertutupan hasil pemeriksaan tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  LSM JARI Kecam Lambatnya Pencairan Uang Muka Proyek di Muaro Jambi, Pertanyakan Kinerja PERKIM dan BPKAD??

Bahkan, mulai berkembang dugaan adanya kongkalikong dalam proses pengawasan perizinan.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum dan tidak dapat diarahkan kepada Legino, pejabat DPMPTSP maupun pihak tertentu tanpa adanya bukti yang sah.

Justru karena itu, keterbukaan hasil pemeriksaan menjadi penting.

Jika pemeriksaan benar-benar dilakukan secara objektif dan tidak ditemukan pelanggaran, DPMPTSP semestinya dapat menyampaikan hasilnya secara terbuka.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat tentu berharap ada tindakan nyata sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai pengawasan perizinan hanya sebatas mencocokkan dokumen tanpa melihat kondisi faktual di lapangan.

Sebab, persoalan perizinan tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga kesesuaian bangunan dengan izin, tata ruang, GSB, pemanfaatan fasilitas umum hingga potensi pelanggaran lainnya.

Publik Menunggu Hasil, Bukan Sekadar Janji Pemeriksaan

Persoalan utama saat ini bukan sekadar siapa yang turun melakukan pemeriksaan.

Publik ingin mengetahui apa hasil pemeriksaan tersebut.

Apa saja dokumen yang diperiksa? Apa temuan tim? Apakah bangunan sesuai dengan PBG? Apakah GSB telah sesuai? Apakah terdapat pemanfaatan trotoar atau ruang milik jalan? Dan jika ditemukan pelanggaran, apa langkah DPMPTSP?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang konkret.

Sebab, semakin lama hasil pemeriksaan tidak disampaikan, semakin besar pula ruang bagi munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

DPMPTSP Kota Jambi memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengawasan perizinan berlangsung transparan, profesional dan tidak tebang pilih.

Jangan sampai proses pengawasan justru menjadi ruang abu-abu yang memunculkan dugaan permainan.

Hingga kini, hasil pemeriksaan tim yang diketuai Legino masih dinantikan. Publik menunggu apakah pemeriksaan tersebut benar-benar menghasilkan temuan objektif atau justru berakhir tanpa kejelasan.

Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka.

Jika ada pelanggaran, tindak sesuai aturan.

Sebab, transparansi hasil pengawasan adalah salah satu cara paling sederhana untuk membantah dugaan kongkalikong yang kini mulai mengemuka.

Catatan Redaksi: Dugaan kongkalikong dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan belum terbukti secara hukum. Redaksi tidak menyimpulkan adanya keterlibatan pejabat atau pihak tertentu tanpa bukti yang sah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada DPMPTSP Kota Jambi, Legino, pihak Depo A Plus, maupun pihak terkait lainnya.