JAMBI – Aksi balap liar kembali terjadi di kawasan eks Bandara Lama atau eks Arena MTQ Kota Jambi. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi kebut-kebutan pada Sabtu malam (15/8/2026).
Dalam penertiban tersebut, Polresta Jambi mengamankan 47 remaja dan 30 unit sepeda motor. Mayoritas remaja yang diamankan masih berstatus pelajar.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Mendapat laporan tersebut, personel Polresta Jambi bersama Satreskrim, Satlantas dan Polsek Jambi Selatan langsung mendatangi lokasi.
“Informasi dari masyarakat melaporkan akan dilaksanakan kebut-kebutan di wilayah tersebut. Kami langsung ke lokasi dan mengamankan 47 orang pengendara motor serta 30 unit sepeda motor,” ujar Ananto.
Dari puluhan remaja yang diamankan, hanya sebagian kecil yang sudah tidak bersekolah. Selebihnya merupakan pelajar SMP dan SMA/SMK.
Data yang disampaikan kepolisian menunjukkan 30 orang merupakan pelajar SMK, 12 pelajar SMP dan lima orang lainnya sudah tidak bersekolah. Polisi juga menyebut rata-rata mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Motor Ditahan Dua Minggu
Karena mayoritas masih di bawah umur dan berstatus pelajar, polisi memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Sementara kendaraan yang diamankan tidak langsung dikembalikan. Sepeda motor akan ditahan selama kurang lebih dua minggu sebagai bentuk efek jera.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio mengatakan, kendaraan baru dapat diambil oleh orang tua setelah persyaratan administrasi dilengkapi.
Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong diwajibkan mengganti dengan knalpot standar. Knalpot brong yang diamankan juga akan dimusnahkan.
Langkah tersebut dilakukan karena aksi balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polresta Jambi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama ketika menggunakan sepeda motor dan berada di luar rumah hingga larut malam.
Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110 Polri.














