MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama. Sebanyak 29 pejabat eselon II dijadwalkan mengikuti uji kesesuaian jabatan atau job fit pada 19–20 Agustus 2026.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Tanjabtim dalam melakukan penataan birokrasi, khususnya untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Angga Hari Sumartha, mengatakan seluruh peserta akan mengikuti tahapan wawancara bersama tim panitia seleksi.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk mengukur kemampuan, pengalaman, serta kesesuaian pejabat dengan jabatan yang saat ini mereka emban.
“Melalui job fit ini akan terlihat sejauh mana kompetensi pejabat sesuai dengan kebutuhan organisasi dan jabatan yang ditempati saat ini,” ujar Angga.
Hasil evaluasi nantinya akan disampaikan kepada Bupati Tanjabtim selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hasil tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan arah penataan jabatan di lingkungan Pemkab Tanjabtim.
Angga menegaskan, pelaksanaan job fit tidak serta-merta berarti akan terjadi pergantian pejabat.
Keputusan mengenai rotasi, mutasi maupun mempertahankan pejabat pada posisi yang sama tetap menjadi kewenangan kepala daerah.
Sejumlah OPD yang pejabatnya masuk dalam agenda evaluasi antara lain BKPSDMD, Bappeda, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Perikanan.
Selain 29 pejabat yang mengikuti job fit, terdapat enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang tidak mengikuti proses tersebut karena telah memasuki masa persiapan pensiun.
Kondisi ini sekaligus membuka ruang bagi proses regenerasi pejabat di lingkungan Pemkab Tanjabtim.
Sementara itu, saat ini masih terdapat satu jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi, yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Jabatan yang masih kosong tersebut berpeluang diisi setelah seluruh rangkaian evaluasi dan penataan birokrasi selesai dilakukan.
Dengan adanya job fit ini, hasil evaluasi terhadap 29 pejabat eselon II nantinya menjadi salah satu indikator penting bagi kepala daerah dalam menentukan komposisi birokrasi yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.














