Peras Pemain Judol, Dua Oknum Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

GRESIK – Dua oknum anggota kepolisian berinisial P dan D harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah warga yang dituding terlibat judi online (judol) di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ironisnya, aksi yang diduga dilakukan dengan dalih penegakan hukum tersebut justru berujung pada pengepungan oleh ratusan warga.

Peristiwa itu bermula ketika P dan D, yang diketahui bertugas di Polsek Duduksampeyan, mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Ketiganya diduga dituding terlibat aktivitas judi online.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua oknum tersebut diduga tidak langsung membawa persoalan itu melalui proses hukum. Mereka justru diduga meminta sejumlah uang sebagai “uang damai” agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan.

Warga menyebut masing-masing pemuda diminta uang hingga puluhan juta rupiah.

Situasi semakin memanas ketika kedua oknum polisi tersebut kembali mendatangi rumah warga pada Minggu malam, 16 Agustus 2026, untuk meminta uang tambahan.

Warga yang mengetahui dugaan aksi tersebut kemudian melakukan pengawasan. Persoalan akhirnya dibawa ke Balai Desa Petung untuk dilakukan mediasi.

Namun, bukannya berakhir damai, situasi justru memanas. Ratusan warga berkumpul dan mengepung lokasi.

Kemarahan warga bahkan berujung pada aksi fisik. Kedua oknum polisi tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya dievakuasi petugas kepolisian.

Berita Lainnya  Prabowo : BUMN Selama Ini Jadi Sumber Korupsi

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution membenarkan bahwa kedua oknum anggota tersebut telah diamankan.

Menurutnya, P dan D telah menjalani pemeriksaan oleh Propam dan kemudian dilakukan penahanan.

“Sudah kami amankan dan langsung diberi tindakan tegas berupa penahanan usai menjalani pemeriksaan dari Propam,” tegas Ramadhan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Kasus ini kini menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pihak yang menegakkan hukum.

Selain proses pidana, kedua oknum polisi tersebut juga terancam menghadapi proses etik internal kepolisian.

Polres Gresik memastikan penanganan terhadap keduanya terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: SuaraJatim.id/beritajatim.com