Polsek Sekernan Bongkar Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba di Pulau Kayu Aro

MUARO JAMBI – Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi, membongkar sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat.

Desa Pulau Kayu Aro sendiri bukan kali pertama dikaitkan dengan persoalan narkoba. Dalam data kawasan rawan narkoba di Provinsi Jambi yang pernah dikutip dalam kajian terkait program BNN, Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, tercatat sebagai salah satu wilayah yang mendapat intervensi program pemberdayaan masyarakat pada periode 2020–2024.

Sebelumnya, pada 2016, wilayah Pulau Kayu Aro juga pernah menjadi lokasi pengungkapan jaringan narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama jajaran Polsek setempat. Saat itu polisi mengamankan enam orang dan barang bukti sekitar 1,4 kilogram sabu dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Berita Lainnya  Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.

Polsek Sekernan terus mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga diharapkan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi ataupun penyalahgunaan narkoba, sehingga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika.