Hukum  

Sosok Bandar Narkoba Koko Erwin di Pusaran Kasus Eks Kapolres Bima

Jakarta – Nama Koko Erwin mencuat dalam kasus narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Koko Erwin diduga merupakan bandar narkoba yang memasok sabu sekaligus memberikan uang kepada oknum aparat kepolisian.
Penyidik mengungkap Koko Erwin berperan sebagai pemasok narkotika yang diserahkan kepada eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Selain itu, ia juga diduga mengalirkan dana kepada eks Kapolres untuk memuluskan peredaran narkoba.
Kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam kasus narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat narkoba. Tidak ada perlindungan bagi pelanggar hukum,” ujar perwakilan Polri dalam keterangan resmi.
Polda NTB menyatakan Koko Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diburu aparat.
“Tersangka sudah kami tetapkan dan saat ini masih dalam pencarian,” kata pejabat Polda NTB.
AKBP Didik Putra Kuncoro telah dicopot dari jabatannya dan diproses hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan kolusi antara bandar narkoba dan aparat penegak hukum.

Berita Lainnya  Fakta Baru,Dugaan Keterlibatan Empat Polisi Lain dalam Kasus Rudapaksa Perempuan di Jambi