JAKARTA – Kericuhan yang terjadi di kawasan Slipi hingga Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) menyisakan duka. Seorang pedagang cermin berusia 60 tahun, Bambang Setiawan, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok sekelompok orang menggunakan bambu.
Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya keterlibatan kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam rangkaian kericuhan.
Aktivis Syarikat Islam sekaligus praktisi hukum, Gurun Arisastra, mendesak kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pimpinan maupun anggota kelompok tertentu.
Menurut Gurun, pengerahan massa dalam situasi kericuhan dapat memicu tindakan main hakim sendiri. Karena itu, aparat diminta tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik pengerahan massa apabila memang terbukti ada.
Kasus ini bermula ketika Bambang keluar dari rumah menuju kios tempatnya berjualan untuk memastikan kondisi lapaknya di tengah situasi yang masih ricuh.
Namun dalam perjalanan, korban disebut dihentikan sekelompok orang yang menudingnya sebagai bagian dari massa pembuat kerusuhan. Bambang kemudian dipukuli secara brutal menggunakan bambu.
Korban sempat dibawa ke RS TNI AL Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan pertolongan. Namun setibanya di rumah sakit, Bambang dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan sebelum diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan.
Gurun meminta polisi mengusut kasus ini secara cepat, transparan dan profesional. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa melihat latar belakang kelompok maupun organisasi.
“Negara hukum bukan negara preman. Polisi harus membuktikan kehadiran negara dengan menerapkan hukum kepada siapa pun,” tegasnya.
Hingga kini, dugaan keterlibatan ormas masih menjadi bagian yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat. Karena itu, proses hukum diharapkan mampu mengungkap secara terang siapa pelaku pengeroyokan dan apakah terdapat pihak lain yang turut bertanggung jawab.
