Kualitas Pekerjaan Revitalisasi SDN 219 Kota Jambi Jadi Sorotan, GPM : Pengawasan Teknis Dipertanyakan? Dinas Bungkam

KOTA JAMBI – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kota Jambi kembali menjadi sorotan.

Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya persoalan pada kualitas pekerjaan konstruksi, pengawasan teknis, hingga pelaksanaan proyek secara swakelola.

Sorotan tersebut mengarah pada proyek revitalisasi SDN 219 Kota Jambi. Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait kualitas pekerjaan konstruksi bangunan sekolah.

Proyek revitalisasi yang menelan anggaran hampir Rp2 miliar itu diduga memiliki beberapa bagian konstruksi yang tidak dikerjakan sesuai standar. Pada sejumlah titik terlihat beton mengalami pori-pori atau rongga (honeycomb), baik pada tiang praktis, slof atas maupun slof bawah.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa mutu beton belum sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan. Selain itu, susunan besi begel di beberapa titik juga tampak kurang rapi dan tidak seluruhnya tertutup sempurna oleh beton.

Praktisi konstruksi sekaligus Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jambi, Febri Timor, menilai kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak berdampak terhadap kekuatan dan umur bangunan.

“Jika benar terjadi beton berongga atau honeycomb, serta balok dan tiang dikerjakan tanpa pondasi dan menggunakan stek yang hanya ditempel pada dinding, maka perlu dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Jangan sampai bangunan yang dibiayai negara mengalami penurunan kualitas sejak awal pengerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SDN 219 Kota Jambi, Sandra Lusyiana, saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan. Nomor awak media bahkan dilaporkan telah diblokir.

Hal serupa juga terjadi saat awak media mencoba meminta keterangan kepada Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Tolang Abidin, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono. Hingga berita ini disusun, keduanya belum memberikan tanggapan terkait temuan di lapangan mengenai dugaan kualitas beton maupun teknis konstruksi pada proyek revitalisasi SDN 219 Kota Jambi.

Febri Timor menilai sikap bungkam pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta instansi terkait segera memberikan penjelasan serta melakukan pemeriksaan teknis secara transparan.

“Program revitalisasi bertujuan meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan harus benar-benar diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan para pihak dan temuan lapangan. Untuk menjaga keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang disebutkan.

Exit mobile version