Kota Sungai Penuh Resmi Kantongi Status Kawasan Cagar Alam Geologi dari Kementerian ESDM

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerima penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/GL.01/MEM.G/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 17 Juni 2026.

Penetapan tersebut menjadi pengakuan resmi pemerintah pusat terhadap kekayaan geologi yang dimiliki Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Kawasan ini dinilai memiliki nilai ilmiah tinggi serta berpotensi besar mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, konservasi, dan pariwisata berbasis geologi.

Empat objek geologi yang berada di wilayah Kota Sungai Penuh dan masuk dalam kawasan yang ditetapkan meliputi:

 

Air Teluh Sesar Tigo Beradik Kumun di Desa Kumun Mudik, Kecamatan Kumun Debai.

Bukit Khayangan di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi.

Granitoid Batu Batakoh Sungai Ning di Desa Sungai Ning, Kecamatan Pondok Tinggi.

Formasi Kumun Batu Pintu di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai.

 

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyambut baik penetapan tersebut dan menyebutnya sebagai momentum strategis bagi pembangunan daerah yang berbasis pelestarian lingkungan.

“Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi ini merupakan kebanggaan bagi Kota Sungai Penuh. Selain menjaga kelestarian warisan geologi yang bernilai tinggi, kawasan ini juga dapat menjadi sarana pendidikan, penelitian, pengembangan wisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan status KCAG tersebut, Kota Sungai Penuh kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk melindungi situs-situs geologi penting dari kerusakan maupun eksploitasi yang tidak terkendali.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut memperkuat pengawasan, penataan kawasan, dan penyediaan infrastruktur pendukung agar manfaat konservasi dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Penetapan ini juga dinilai sejalan dengan upaya pengembangan potensi geologi Kerinci–Sungai Penuh yang sebelumnya telah didorong oleh Badan Geologi Kementerian ESDM sebagai bagian dari penguatan kawasan konservasi dan pariwisata berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, akademisi, dan masyarakat untuk menjaga serta memanfaatkan potensi geologi secara bijaksana bagi generasi mendatang.

Exit mobile version