JAKARTA — Kabar baik bagi para lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan sekaligus memiliki peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah membuka seleksi sekolah kedinasan tahun 2026 dengan total 4.770 formasi.
Dari jumlah tersebut, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memperoleh alokasi terbesar kedua dengan 1.000 formasi, sedangkan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) BMKG menyediakan 130 formasi.
Rencana tahapan seleksi peserta didik baru dari sembilan instansi pemerintah tersebut dijadwalkan diumumkan pada Agustus 2026. Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui portal SSCASN BKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengingatkan calon peserta agar mempersiapkan diri secara matang.
Menurutnya, seleksi sekolah kedinasan tidak sekadar menjadi pintu masuk untuk menjadi ASN, tetapi juga menjadi proses untuk mendapatkan calon aparatur yang memiliki kompetensi, integritas dan disiplin.
Kuota tahun 2026 ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya menyediakan 3.257 formasi.
Selain STAN dan STMKG, sejumlah sekolah kedinasan lainnya juga mendapatkan alokasi formasi.
Rinciannya yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.410 formasi, 22 akademi di bawah Kementerian Perhubungan sebanyak 891 formasi, serta Politeknik Statistika STIS BPS sebanyak 564 formasi.
Kemudian Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 375 formasi, Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum sebanyak 250 formasi, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) BIN sebanyak 100 formasi, dan Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) BSSN sebanyak 50 formasi.
SKD Gunakan Sistem CAT
Dalam proses seleksi, pengujian utama menggunakan mekanisme Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini digunakan untuk mendukung proses seleksi yang transparan dan mengurangi potensi kecurangan.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diproyeksikan berlangsung pada September 2026.
Materi SKD meliputi tiga komponen utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lolos SKD selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan masing-masing instansi. BKN menjelaskan bahwa seleksi lanjutan sekolah kedinasan dapat menggunakan mekanisme tambahan sesuai pedoman instansi penyelenggara.
Karena itu, calon peserta disarankan tidak hanya mempersiapkan kemampuan akademik, tetapi juga memahami seluruh persyaratan dan tahapan seleksi yang akan ditetapkan masing-masing sekolah kedinasan.
Baca juga: “Informasi lengkap seleksi sekolah kedinasan 2026” (https://reference-url-citation.invalid/4)
