Usia Produktif Mendominasi Tersangka Narkoba di Jambi, 236 Orang Diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2026

JAMBI – Pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi kembali mengungkap fakta mengkhawatirkan. Kelompok usia produktif justru mendominasi para tersangka yang diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2026.

Dalam operasi yang digelar Polda Jambi bersama jajaran Polres/ta pada 8 hingga 27 Juli 2026, polisi berhasil mengungkap 154 laporan polisi dengan 236 tersangka. Jumlah tersebut terdiri dari 217 laki-laki dan 19 perempuan.

Data berdasarkan kelompok usia menunjukkan bahwa tersangka paling banyak berada pada rentang 26–35 tahun, yakni sebanyak 86 orang.

Selanjutnya, kelompok usia 36–45 tahun mencapai 72 tersangka, sedangkan usia 18–25 tahun sebanyak 57 tersangka.

Sementara itu, polisi juga mengamankan 18 tersangka berusia di atas 45 tahun dan 3 tersangka yang masih berusia di bawah 18 tahun.

86 Tersangka Berusia 26–35 Tahun

Jika dirinci berdasarkan kelompok usia, berikut data tersangka hasil Operasi Antik Siginjai 2026:

– Usia di bawah 18 tahun: 3 orang

– Usia 18–25 tahun: 57 orang

– Usia 26–35 tahun: 86 orang

– Usia 36–45 tahun: 72 orang

– Usia di atas 45 tahun: 18 orang

Dominasi kelompok usia 26–35 tahun menjadi perhatian karena merupakan kelompok yang berada pada usia produktif. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi telah merambah masyarakat usia kerja dan generasi muda.

Ungkap 154 Kasus, Sita Ribuan Gram Narkotika

Selain mengamankan ratusan tersangka, dalam operasi tersebut Polda Jambi dan jajaran juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Di antaranya 2.324,399 gram sabu dan 14.617,43 gram ganja.

Dari hasil pengungkapan tersebut, kepolisian memperkirakan barang bukti yang diamankan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp4,45 miliar dan berpotensi mencegah puluhan ribu orang terpapar penyalahgunaan narkotika.

Ada Oknum Polisi

Operasi Antik Siginjai 2026 juga mengungkap keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian sebagai penyalahguna narkotika.

Oknum tersebut telah menjalani proses rehabilitasi dan juga diproses melalui mekanisme kode etik kepolisian.

Polda Jambi menyebut hasil Operasi Antik Siginjai 2026 mengalami peningkatan dibandingkan operasi serupa pada 2025. Pengungkapan ini sekaligus menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika di Jambi masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.

Dengan dominannya tersangka dari kelompok usia produktif, upaya pemberantasan narkotika dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan, edukasi, pengawasan lingkungan serta penguatan rehabilitasi juga menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.

Exit mobile version