Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diberi Kesempatan Ikut Tes PNS, Pemerintah Siapkan Kebijakan

Oplus_16908288

JAKARTA – Kabar baik bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang membuka peluang bagi mereka untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu maupun mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan tersebut sedang dibahas bersama sejumlah pihak terkait.

Menurut Mu’ti, guru PPPK paruh waktu yang memenuhi kualifikasi nantinya akan diberikan kesempatan untuk meningkatkan status menjadi PPPK penuh waktu.

“Intinya begini, nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK paruh waktu serta guru lain yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi melalui jalur PNS.

“Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS,” lanjutnya.

Formasi dan Jadwal Belum Diumumkan

Meski memberikan sinyal positif, pemerintah belum merinci berapa jumlah formasi yang akan disiapkan maupun kapan proses seleksi tersebut resmi dibuka.

Abdul Mu’ti menegaskan, jumlah formasi dan realisasi kebijakan akan diumumkan kemudian setelah pembahasan pemerintah selesai.

Pembahasan mengenai masa depan guru PPPK paruh waktu ini sebelumnya telah dilakukan bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, Menteri Keuangan serta Menteri Sekretariat Negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani sebelumnya mengungkapkan pemerintah tengah menggodok skema pengangkatan guru non-ASN atau honorer menjadi ASN.

Salah satu opsi yang dibahas adalah membuka rekrutmen CPNS khusus guru pada 2026.

Namun, kepastian mengenai jumlah formasi, persyaratan, mekanisme seleksi dan jadwal pendaftaran masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Dengan adanya rencana tersebut, guru PPPK paruh waktu yang memenuhi persyaratan memiliki peluang untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti, baik melalui peningkatan menjadi PPPK penuh waktu maupun dengan mengikuti seleksi PNS.

Exit mobile version