JAKARTA – Polisi menangkap dua orang terkait kasus viral tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras (miras) yang terjadi dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Keduanya kini menjalani pemeriksaan oleh kepolisian untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Oki mengatakan, polisi masih mendalami peran masing-masing R dan E. Penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui berlangsung di salah satu stan dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Dalam video yang beredar, pengunjung ditantang menghafalkan surat dalam Al-Qur’an untuk mendapatkan minuman keras sebagai hadiah. Peristiwa itu kemudian menuai kecaman karena dianggap menjadikan simbol atau ajaran agama sebagai bagian dari aktivitas promosi minuman beralkohol.
Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dan sorotan masyarakat.
Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan. Polisi masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, pihak penyelenggara The Sounds Project sebelumnya menyatakan kecaman terhadap tindakan tersebut. Penyelenggara menegaskan bahwa kegiatan yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk tidak pernah dibenarkan.
Pihak penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas.
Direktur Newport, Handoko Sasongko, turut menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia.
Handoko menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan bagian dari program maupun konsep promosi yang dibuat atau direncanakan oleh Newport.
Menurutnya, aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.
Newport juga mengakui adanya kelemahan pengawasan di lapangan sehingga pengunjung dapat mengambil alih mikrofon dari pembawa acara.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Status hukum R dan E akan ditentukan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
