KPK Sita Uang Lebih Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan

PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti lain yang masih didalami penyidik.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 21 orang. Sebagian telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara sebagian lainnya masih diperiksa di Pemalang.

Selain itu, tim penyidik juga telah menyegel sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, termasuk beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang menjerat Anom Widiyantoro. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan KUHAP.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Pemalang. Operasi senyap tersebut menjadi salah satu OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Exit mobile version