SUMBAR – Perwira menengah Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang polisi wanita (Polwan) dipastikan batal menduduki jabatan baru.
Keputusan tersebut diambil setelah kasus yang menyita perhatian publik itu menjadi sorotan luas. Penundaan promosi jabatan dilakukan hingga proses penanganan dugaan pelanggaran selesai.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang Polwan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan atasannya yang berpangkat AKBP.
Laporan tersebut sempat dinyatakan tidak memenuhi unsur dalam proses penyelidikan awal, sementara perwira yang dilaporkan justru sempat mendapat promosi jabatan. Kondisi itu memicu kritik dari berbagai pihak.
Seiring meningkatnya perhatian publik, Polda Sumbar memutuskan membatalkan atau menunda pelantikan perwira tersebut ke jabatan baru sambil menunggu kepastian hasil pemeriksaan dan proses yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berkaitan dengan perlindungan terhadap korban, profesionalisme institusi kepolisian, serta pentingnya penanganan laporan dugaan kekerasan atau pelecehan secara transparan dan akuntabel.
