Hukum  

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Segitiga Emas, Sita 160 Kg Sabu di Aceh

Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang terhubung dengan sindikat Segitiga Emas (Golden Triangle). Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 160 kilogram sabu dengan nilai diperkirakan mencapai Rp208 miliar.
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pengungkapan berawal dari penangkapan seorang kurir di wilayah Aceh Timur yang membawa 100 kilogram sabu. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada lokasi lain di Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara ditanam di dalam tanah di sekitar kandang kambing,” ujar Roy dalam keterangannya.
BNN juga mengungkap adanya modus baru penyelundupan, di mana sabu dikemas menyerupai bungkus kopi bermerek ‘Guatemala Antigua’, berbeda dari kemasan teh yang selama ini umum digunakan jaringan narkoba.
Roy menegaskan, pola penyamaran tersebut menguatkan dugaan keterkaitan jaringan ini dengan sindikat narkotika internasional Segitiga Emas. BNN saat ini masih terus mengembangkan kasus untuk memburu pengendali jaringan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“BNN berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba, termasuk menelusuri keterkaitan internasionalnya hingga ke akar,” tegas Roy.

Berita Lainnya  Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka, KPK Tegaskan Kerugian Negara Masih Dikalkulasi