Masih Banyak Disalahpahami, Ini Perbedaan Sertifikasi Halal dan Syariah

JAKARTA – Pemahaman masyarakat terkait sertifikasi halal dan syariah masih kerap tertukar. Padahal, keduanya memiliki cakupan dan fungsi yang berbeda meski sama-sama berlandaskan prinsip Islam.

Sertifikasi halal umumnya berkaitan dengan produk yang dikonsumsi atau digunakan masyarakat, seperti makanan, minuman, obat-obatan hingga kosmetik. Sertifikat ini menjamin bahwa bahan baku dan proses produksi telah memenuhi ketentuan syariat Islam, sehingga aman dan layak digunakan oleh umat Muslim.

Di Indonesia, penyelenggaraan sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan penetapan fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara itu, sertifikasi syariah memiliki cakupan yang lebih luas. Tidak hanya menyentuh produk, tetapi juga mengatur sistem dan operasional usaha secara keseluruhan, termasuk aspek transaksi, keuangan, hingga manajemen bisnis agar sesuai dengan prinsip syariah seperti bebas riba, gharar, dan praktik yang dilarang dalam Islam.

Konsep syariah ini banyak diterapkan pada sektor jasa, seperti perbankan, hotel, hingga lembaga keuangan berbasis syariah.
Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada ruang lingkupnya. Sertifikasi halal menitikberatkan pada kelayakan suatu produk untuk dikonsumsi, sedangkan sertifikasi syariah memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai prinsip Islam secara menyeluruh.
Kondisi ini membuat sebagian masyarakat kerap salah kaprah dengan menganggap produk yang telah bersertifikat halal otomatis memenuhi prinsip syariah. Padahal, sebuah usaha bisa saja menjual produk halal, namun sistem bisnisnya belum tentu berbasis syariah.
Sebagai contoh, sebuah restoran dapat menyajikan makanan halal, namun jika pengelolaan keuangannya masih menggunakan sistem yang tidak sesuai prinsip syariah, maka usaha tersebut belum dapat dikategorikan sebagai bisnis syariah.
Dengan demikian, pemahaman yang tepat mengenai perbedaan sertifikasi halal dan syariah menjadi penting agar masyarakat tidak keliru dalam menilai suatu produk maupun layanan.

Berita Lainnya  Profil Mojtaba Khamenei, Putra Ali Khamenei yang Disebut-sebut Berpotensi Jadi Penerus Pemimpin Tertinggi Iran