Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan membidik perusahaan forwarder nasional.
Langkah tersebut menyusul pengembangan perkara suap dan gratifikasi kepabeanan yang sebelumnya menyeret perusahaan jasa pengiriman PT Blueray Cargo.
Penyidik kini menelusuri keterlibatan lebih dari 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di berbagai pelabuhan dan bandara Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan terkait.
“Kami mendalami sekitar 20 lebih forwarder yang beroperasi di pelabuhan laut maupun bandara seluruh Indonesia.”
KPK menduga praktik korupsi tidak hanya melibatkan satu perusahaan, melainkan berpotensi terjadi secara sistematis di berbagai daerah.
Penyidik saat ini mengumpulkan keterangan serta menelusuri pola hubungan antara pelaku usaha dan oknum pejabat Bea Cukai.
Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah saksi di beberapa wilayah, termasuk Surabaya dan Semarang, guna memperkuat konstruksi perkara.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2026 yang mengungkap dugaan suap pengurusan impor.
Dari operasi tersebut, KPK menetapkan enam tersangka yang terdiri dari pejabat Bea Cukai serta pihak swasta terkait.
Dalam perkembangannya, penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru sehingga jumlah tersangka dalam perkara tersebut bertambah.
KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar yang ditemukan tersimpan dalam lima koper di Ciputat.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan kepabeanan serta pelayanan kegiatan impor.
Selain itu, nama Djaka Budi Utama turut muncul dalam proses persidangan yang sedang berlangsung di pengadilan.
Dalam dakwaan jaksa, Djaka disebut diduga menerima suap sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,97 miliar.
KPK menegaskan pengembangan perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru ke depan.
Pengusutan kasus ini menunjukkan keseriusan KPK membongkar dugaan korupsi berjaringan yang melibatkan sektor kepabeanan nasional.















