Hukum  

Skandal Double Job Muaro Jambi: Operator Sekolah Merangkap Pendamping Desa dan Lolos Jadi PPPK Penuh Waktu

Muaro Jambi – Dugaan praktik rangkap jabatan (double job) yang melibatkan seorang operator sekolah di Muaro Jambi mencuat ke publik. Oknum tersebut diduga merangkap sebagai pendamping desa dan menerima gaji dari dua sumber negara, namun tetap lolos diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, yang bersangkutan telah bekerja sebagai operator sekolah di SMP Negeri 11 Jambi sejak 2012 dan menerima honor rutin dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta anggaran pemerintah daerah. Di sisi lain, oknum tersebut juga aktif sebagai pendamping desa yang dibiayai melalui anggaran negara.
Kepala SMP Negeri 11 Jambi, Hardy, S.Pd, mengakui bahwa yang bersangkutan menerima honor setiap bulan sejak 2012.
“Dia memang menerima honor setiap bulan sejak 2012 sebagai operator sekolah. Itu dibayarkan dari dana BOS dan juga Pemda,” ujarnya.
Secara aturan, pendamping desa dan tenaga honorer yang dibiayai negara tidak diperbolehkan merangkap jabatan lain yang juga bersumber dari keuangan negara. Praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan kepegawaian dan pengelolaan keuangan negara.
Ketua LSM GAANK Jambi, Ardiansyah yang akrab disapa Ajo, menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke APH. Kita minta yang bersangkutan diproses karena merugikan negara dengan double job dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Kasus ini mengingatkan pada perkara serupa di Probolinggo, Jawa Timur, di mana pendamping desa yang merangkap jabatan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.
Sejumlah pihak kini mendesak Inspektorat, BPK, dan Badan Kepegawaian Daerah untuk mengaudit pembayaran honor sejak 2012 hingga proses pengangkatan PPPK. Hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Berita Lainnya  Gudang Rokok Ilegal Berkedok Gudang Pinang Ditemukan di Muaro Jambi, Bea Cukai Jambi Disorot Diduga Tutup Mata