Pulang Kampung, Dr. Romy Arizyanto Resmi Ditunjuk sebagai Kajari Jambi

JAMBI – Kejaksaan Agung RI resmi menunjuk Dr. Romy Arizyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi 90 Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 29 Juli 2026.

Penugasan ini menjadi momen istimewa bagi Romy Arizyanto karena ia kembali mengabdi di tanah kelahirannya. Selain dikenal sebagai jaksa berpengalaman, Romy juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) yang berhasil menyelesaikan pendidikan doktor di kampus tersebut.

Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jambi, Romy telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Jambi.

Penunjukan Romy Arizyanto disambut positif oleh berbagai kalangan di Jambi. Kehadirannya diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan transparan.

Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan Kejaksaan Agung untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas penegakan hukum di daerah.

Exit mobile version