MUARO JAMBI – Dugaan adanya pengkondisian dalam pengadaan pakaian batik dan Teluk Belango di lingkungan sekolah-sekolah Kabupaten Muaro Jambi mulai menjadi sorotan.
Isu yang berkembang di kalangan kepala sekolah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.
Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Kasyful Iman, S.Pd.I., M.Pd.I., terkait sejumlah informasi yang beredar. Pertanyaan yang diajukan mencakup dugaan adanya pengarahan pembelian pakaian pada tempat tertentu, sumber anggaran yang digunakan, dasar kebijakan, hingga dugaan adanya kewajiban membeli kepada penyedia tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan, mereka mengaku mendapat arahan mengenai pengadaan motif batik baru dan pakaian Teluk Belango.
«”Untuk batiknya motif baru dan Teluk Belango juga. Kami diarahkan membeli di kawasan Jelutung, Kota Jambi,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.»
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pembahasan mengenai pengadaan pakaian itu dilakukan dalam pertemuan yang dikoordinasikan oleh Ketua MKKS di masing-masing kecamatan.
«”Rapat soal batik dan Teluk Belango itu dikoordinir oleh Ketua MKKS kecamatan masing-masing,,katanya arahan dinas” tambahnya.»
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jambi, Febri Timor, meminta Bupati Muaro Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan.
“Beberapa persoalan yang mencuat dan menjadi perhatian publik menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi,” kata Febri Timor.
Ia juga menyinggung adanya informasi yang berkembang mengenai hubungan kerja di internal Dinas Pendidikan.
“Beredar informasi mengenai kurang harmonisnya hubungan Kepala Dinas dengan sejumlah kepala bidang. Jika benar, tentu hal ini perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi efektivitas kerja organisasi dalam menjalankan visi dan misi Bupati,” ujarnya.
Menurut Febri, apabila dugaan adanya pengarahan kepada penyedia tertentu dalam pengadaan pakaian sekolah tersebut terbukti, maka persoalan itu perlu diusut secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai Dinas Pendidikan perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai apakah kebijakan tersebut hanya berupa imbauan atau memang mengarah pada kewajiban membeli kepada penyedia tertentu.
Apabila terdapat unsur pengarahan yang berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat atau bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, maka hal tersebut layak menjadi perhatian aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
