JAKARTA – Pemerintah disebut telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol) melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki posisi dalam menentukan arah kebijakan di sektor transportasi berbasis aplikasi, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan pengemudi.
“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, mengambil sebagian saham,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dengan masuknya pemerintah sebagai pemegang saham, kebijakan aplikator ke depan akan dikaji ulang secara bertahap. Salah satu fokus utama adalah penyesuaian besaran potongan komisi yang selama ini dikeluhkan para driver.
Saat ini, potongan aplikator berkisar antara 10 hingga 20 persen. Pemerintah menargetkan penurunan komisi menjadi sekitar 8 persen guna meningkatkan pendapatan pengemudi ojol.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji status hukum pengemudi, apakah tetap sebagai mitra atau beralih menjadi pekerja. Kajian tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan final.
Dasco menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Organisasi pengemudi ojol akan dilibatkan dalam proses pembahasan guna mencari formulasi kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Langkah pembelian saham ini dinilai sebagai upaya pemerintah memperkuat kontrol terhadap ekosistem transportasi digital sekaligus meningkatkan perlindungan bagi para pengemudi.
