Jambi – Manajemen Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan perbankan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pihak bank menegaskan bahwa seluruh dana dan hak nasabah tetap aman serta terlindungi sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.
Dalam keterangan resminya, manajemen Bank Jambi menyebutkan bahwa gangguan layanan tersebut disebabkan oleh proses pemeliharaan dan peningkatan sistem teknologi informasi yang dilakukan untuk memperkuat keamanan dan kualitas layanan transaksi perbankan.
“Manajemen Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan layanan. Kami memastikan bahwa seluruh dana dan hak nasabah tetap aman dan terlindungi sesuai regulasi perbankan,” demikian pernyataan resmi manajemen Bank Jambi.
Pihak Bank Jambi juga menegaskan bahwa proses pemulihan sistem terus dilakukan secara bertahap agar seluruh layanan dapat kembali normal, termasuk layanan ATM, mobile banking, internet banking, serta layanan transaksi di kantor cabang.
“Kami terus melakukan perbaikan dan optimalisasi sistem untuk memastikan seluruh layanan perbankan dapat kembali berjalan normal dan stabil. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah,” lanjut pernyataan tersebut.
Manajemen Bank Jambi juga meminta nasabah untuk tetap tenang dan tidak khawatir terhadap keamanan dana mereka, karena sistem pengamanan data dan transaksi telah dilengkapi dengan standar keamanan perbankan yang ketat.
“Kami mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan mempercayakan transaksi perbankan kepada Bank Jambi. Sistem keamanan data dan dana nasabah tetap terjaga sesuai dengan standar industri perbankan dan pengawasan regulator,” tegas manajemen.
Ke depan, Bank Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi serta meningkatkan sistem keamanan digital guna mencegah terjadinya gangguan layanan serupa di masa mendatang.
Manajemen Bank Jambi Minta Maaf atas Gangguan Layanan, Pastikan Dana dan Hak Nasabah Tetap Terlindungi















