MUARO JAMBI — Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026).
Dalam aksi tersebut, LMPP mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran perjalanan dinas dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang mereka duga fiktif di lingkungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.
aksi yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LMPP Muaro Jambi Toha dkk, dan disambut angsung oleh pak Buhari ,kasi intel Kejari Muaro Jambi.
LMPP menyebut aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pelaporan berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan di lapangan.
Dalam aksi nya, LMPP menyatakan menemukan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam perjalanan dinas serta dugaan SPJ fiktif di Kabupaten Muaro Jambi.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah meminta Kejari Muaro Jambi memanggil dan memeriksa pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dan SPJ fiktif.
LMPP dalam suratnya menyebut tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD AH,, Wakil Ketua I WR dan Wakil Ketua II JJ DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Selain itu, LMPP juga menyoroti biaya penginapan hotel serta sewa kendaraan/rental pada Tahun Anggaran 2025. Mereka menyebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terdapat kejanggalan dalam pertanggungjawaban anggaran tersebut.
“Melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran perjalanan dinas SPPD fiktif pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025,” demikian salah satu poin tuntutan yang tertuang dalam surat aksi LMPP.
Desak Kejari Usut Tuntas dan Tidak Tebang Pilih
Tak hanya meminta pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD, LMPP juga mendesak Kejari Muaro Jambi mengusut tuntas dugaan KKN pada anggaran perjalanan dinas pimpinan DPRD serta dugaan SPJ fiktif.
LMPP menegaskan bahwa tuntutan tersebut disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami selaku social control masyarakat tetap dan harus mengacu dan memegang teguh atas asas praduga tidak bersalah,” demikian ditegaskan dalam surat tersebut.
Minta Tiga Pimpinan DPRD Dipanggil
Dalam aksi hari ini, LMPP secara khusus meminta Kejari Muaro Jambi memanggil dan memeriksa tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
LMPP Muaro Jambi akan kembali mengelar aksi di DPRD dan Kejari sekaligus menyerahkan laporan secara langsung maupun tertulis dalam aksi tersebut berdasarkan data dan fakta yang mereka klaim telah dikumpulkan.
” Untuk Aksi di BKN kita pending, karena semua pimpinan DPRD lagi kosong , makanya kita akan kembali aksi kedepan di DPRD dan Kejari Muaro Jambi ” pungkas toha
Kini perhatian tertuju pada Kejari Muaro Jambi. Apakah tuntutan LMPP tersebut akan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan maupun pemeriksaan, atau justru masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut, menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Sementara itu, tudingan dugaan korupsi dan SPJ fiktif tersebut masih merupakan dugaan. Pihak-pihak yang disebut dalam laporan berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.
