LMPP Desak Kejari Usut Dugaan SPPD Fiktif DPRD Muaro Jambi Sampai Tuntas, Aksi Bakal Berlanjut!!

Oplus_16908288

MUARO JAMBI — Desakan agar dugaan penyimpangan perjalanan dinas dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di lingkungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 diusut tuntas kembali bergema.

Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026). Dalam aksi tersebut, LMPP mendesak aparat penegak hukum memeriksa dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang mereka soroti.

LMPP melakukan Aksi di Kejari Muaro jambi

LMPP juga meminta Kejari Muaro Jambi memanggil dan memeriksa tiga unsur pimpinan DPRD Muaro Jambi yang menjadi sorotan dalam laporan mereka.

Ketiga pimpinan tersebut yakni Jurjani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aidi Hatta dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Wiranto dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Nama ketiga pimpinan itu menjadi bagian dari tuntutan LMPP yang meminta Kejaksaan mendalami dugaan perjalanan dinas dan SPJ fiktif yang mereka aksikan.

Dalam surat aksi, LMPP menyebut dugaan persoalan tersebut berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas pimpinan DPRD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025. LMPP juga menyoroti biaya penginapan hotel dan sewa kendaraan yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut.

Soroti Hasil Pemeriksaan BPK

LMPP mendasarkan tuntutannya antara lain pada hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang menurut mereka menemukan kejanggalan dalam pertanggungjawaban sejumlah anggaran perjalanan dinas.

Atas dasar itu, LMPP meminta Kejari Muaro Jambi tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi administrasi, tetapi melakukan pendalaman apabila terdapat indikasi perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Meminta pihak Kejari Sengeti untuk panggil dan periksa para pimpinan tertinggi DPRD Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Toha selaku koordinator aksi.

BK DPRD Juga Didesak Bertindak

Selain Kejaksaan, LMPP turut mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas dan dugaan SPJ fiktif.

LMPP bahkan meminta BK mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan atau anggota DPRD yang bersangkutan.

Mereka juga meminta DPRD Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi.

LMPP Pastikan Aksi Tak Berhenti

Aksi Kamis hari ini disebut LMPP bukan menjadi langkah terakhir.

LMPP Muaro Jambi menyatakan akan kembali turun melakukan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk mengawal laporan serta tuntutan mereka.

Mereka ingin memastikan persoalan dugaan perjalanan dinas dan SPJ fiktif tersebut mendapatkan kejelasan dan tidak berhenti hanya sebagai sorotan publik.

Dalam suratnya, LMPP juga menyatakan akan menyampaikan laporan secara langsung maupun tertulis dengan membawa data dan fakta yang mereka klaim telah dikumpulkan melalui investigasi lapangan.

Tetap Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Meski mendesak pemeriksaan, LMPP menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Artinya, dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses sesuai ketentuan hukum.

LMPP sendiri dalam suratnya secara tegas menyatakan tetap memegang asas praduga tidak bersalah terhadap pihak-pihak yang mereka minta untuk diperiksa.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan DPRD Muaro Jambi. Apakah laporan LMPP akan berujung pada pemeriksaan dan pengusutan lebih jauh, atau hanya menjadi catatan administratif, publik menunggu langkah konkret Kejari Muaro Jambi.

Yang jelas, LMPP memastikan isu ini belum selesai. Aksi akan kembali digelar di DPRD Muaro Jambi dan Kejaksaan untuk mengawal tuntutan mereka.

Saat dikonfirmasi ke wakil pimpinan DPRD Muaro Jambi yaitu Jurjani dari Partai PKB, memblokir awak media, dan Pak Wiranto dari Partai PPP memilih bungkam. Media memberikan hak klarifikasi kepada para pihak sesuai aturan.

Exit mobile version