KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe, Keluar KPK Pakai Rompi Oranye

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rabu (26/8/2026).

Gatot diperiksa selama lebih dari 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sekitar pukul 17.52 WIB, ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangan diborgol.

Gatot hanya menundukkan kepala saat berjalan menuju mobil tahanan. Ia juga tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Usai masuk ke mobil tahanan, Gatot langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan.

KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Namun, perkara yang menjerat Gatot disebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC.

Kasus tersebut sebelumnya menyeret bos Blueray Cargo Group, John Field, serta sejumlah pejabat di lingkungan DJBC.

Berita Lainnya  Rudy Tanoe Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan, Usulkan 11 Agustus 2026

Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset. Salah satunya berupa tiga unit motor gede (moge) merek BMW, Triumph, dan Kawasaki. Salah satu kendaraan tersebut disebut disita dari Gatot.

KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi lengkap perkara, termasuk dugaan peran Gatot serta pasal yang disangkakan, dalam konferensi pers.