Kiai di Pekalongan Ditangkap, Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius

PEKALONGAN — Kasus santriwati yang sempat menghebohkan publik karena disebut hamil tanpa hubungan badan kini memasuki babak baru. Polisi resmi menangkap seorang kiai berinisial AKF (54), pimpinan pondok pesantren di Pekalongan, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati berinisial F. Polisi menegaskan, klaim kehamilan tanpa hubungan intim tidak terbukti secara medis maupun fakta penyidikan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, tersangka diamankan pada Rabu (27/5/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan tindak asusila tersebut disebut telah berlangsung sejak 2008.

Mirisnya, jumlah korban diduga mencapai lebih dari 20 santriwati. Namun hingga saat ini baru enam korban yang berani melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.

Tim kuasa hukum korban menyebut sebagian korban masih di bawah umur saat kejadian pertama terjadi. Para korban diduga mengalami tekanan psikologis dan doktrin kepatuhan sehingga memilih bungkam selama bertahun-tahun.

Berita Lainnya  10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Terbukti Bersalah, Terdakwa Divonis Berbeda

Kasus ini sebelumnya viral setelah muncul narasi bahwa korban hamil tanpa melakukan hubungan badan. Namun hasil penyelidikan polisi justru mengarah pada dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.