JAKARTA – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026), di tengah sorotan terhadap program Makan Bergizi Gratis.
Penggeledahan berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Tim penyidik Pidana Khusus Kejagung mendatangi kantor BGN untuk melakukan pengumpulan dokumen dan bahan penyelidikan.
Kejagung belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Informasi yang beredar menyebutkan penyidik mulai bekerja sejak dini hari dan membatasi aktivitas pegawai selama pemeriksaan berlangsung.
Penggeledahan tersebut memicu perhatian publik karena bertepatan dengan evaluasi besar terhadap pelaksanaan program MBG.
Program MBG belakangan menjadi sorotan setelah muncul dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Dugaan itu mencuat setelah sejumlah laporan menyebut adanya oknum yang menawarkan titik dapur MBG kepada calon mitra.
Pemerintah kemudian melakukan audit internal untuk menelusuri berbagai laporan yang masuk terkait pelaksanaan program tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengakui menerima laporan mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.
Selain dugaan tersebut, program MBG juga menghadapi kritik akibat sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah.
Pergantian pimpinan BGN dinilai menjadi bagian dari langkah evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program strategis nasional.
Hingga kini, Kejagung belum memastikan keterkaitan penggeledahan dengan dugaan jual beli titik MBG maupun audit internal.
Publik kini menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum terkait hasil penggeledahan dan perkembangan penyelidikan selanjutnya.
“Semua sedang dalam proses audit internal,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Banyak saya dapat laporan-laporan, tetapi saya kalau belum terjun di lapangan saya tidak mau menyampaikan temuannya,” ujar Dudung Abdurachman.
“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry.
