Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan Hotman pada Kamis (23/7/2026), dengan alasan harus fokus menjalani pengobatan akibat kondisi kesehatannya yang menurun.
Nama Febrie Adriansyah belakangan menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT ASABRI.
Bagi masyarakat Jambi, Febrie bukan sosok asing. Ia diketahui pernah mengenyam pendidikan di Kota Jambi sebelum meniti karier hingga menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung.
Dalam keterangannya kepada awak media di RS Medistra, Jakarta Selatan, Hotman mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.
> “Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.
Hotman menegaskan, keputusan itu murni didasarkan pada kondisi kesehatannya, bukan karena perkara hukum yang sedang dihadapi kliennya.
Ia mengungkapkan sempat diminta untuk tetap mendampingi beberapa hari lagi. Namun, dokter yang menanganinya menyarankan agar segera beristirahat dan menjalani pengobatan.
> “Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” katanya.
Hotman juga mengaku akan berangkat ke Singapura untuk menjalani perawatan lanjutan sesuai rekomendasi tim dokter.
> “Dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hotman Paris juga menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers yang membela Febrie Adriansyah.
Kasus tersebut masih bergulir dan pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hotman untuk dimintai keterangan.
