PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK

JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dari keanggotaan partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, yang menegaskan pemecatan dilakukan sebagai bentuk komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi.

Selain memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai kader, PAN juga mencabut jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk sementara, kepemimpinan DPW PAN NTB akan diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

PAN menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Partai berlambang matahari itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menjerat kadernya serta menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK mengusut perkara secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Lombok Barat dan mengamankan sedikitnya 19 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang, termasuk Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas seluruh tersangka maupun konstruksi lengkap perkara.

Dugaan sementara, kasus tersebut berkaitan dengan penerimaan uang dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Exit mobile version