Empat Saksi Kematian Brigadir EWS Diperiksa, Satu Orang Langsung Digiring ke Rutan Polda Jambi

JAMBI – Penyidik Polda Jambi terus mengusut kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Empat orang saksi menjalani pemeriksaan intensif pada Rabu (22/7/2026).

Pantauan di Mapolda Jambi menunjukkan keempat saksi telah berada di lingkungan Polda sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka diduga diperiksa penyidik di Gedung B Polda Jambi.

Usai pemeriksaan, salah seorang saksi terlihat langsung digiring petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi. Namun, hingga kini penyidik belum memberikan penjelasan mengenai status hukum saksi tersebut.

Langkah penyidik memeriksa para saksi menjadi bagian dari upaya mengungkap secara terang penyebab meninggalnya Brigadir EWS yang sebelumnya ditemukan tewas di kamar kosnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Polda Jambi juga masih mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti lain untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan maupun menetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir EWS. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung.

Exit mobile version