Wanita Coba Selundupkan Sabu ke Rutan Salemba, Disembunyikan di Pakaian Dalam

JAKARTA – Upaya penyelundupan narkotika ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba berhasil digagalkan petugas.

Seorang perempuan berinisial FMS kedapatan membawa sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di balik pakaian dalamnya saat hendak menjenguk seorang warga binaan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi FMS terbongkar setelah petugas curiga dengan gerak-geriknya ketika menjalani pemeriksaan sesuai prosedur kunjungan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Salemba, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan petugas menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi sabu saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung.

> “Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung,” ujar Gusti Akhmad Ridho dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan FMS dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga narkotika juga turut diamankan sebagai alat bukti penyidikan.

Gusti menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan bukti komitmen Rutan Salemba dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang.

Ia juga memastikan pengawasan terhadap seluruh pengunjung akan terus diperketat, termasuk pemeriksaan badan secara menyeluruh sesuai standar operasional prosedur (SOP), guna mencegah upaya penyelundupan serupa terulang kembali.

Exit mobile version