Hukum  

Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebuah koper berisi narkoba dengan berbagai jenis barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang.
Dari hasil interogasi awal, penyidik menemukan informasi mengenai sebuah koper berwarna putih milik Didik yang berada di kediaman seorang anggota Polwan, Aipda Dianita, di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan memastikan koper telah diamankan lebih dulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
“Selanjutnya penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut telah diamankan lebih dulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,” kata Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan koper, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir dan dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, alprazolam 19 butir, Happy Five dua butir, serta ketamin seberat 5 gram.
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik langsung menggelar perkara dan menetapkan Didik sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga mengambil sampel darah dan rambut dari saksi-saksi, termasuk Miranti Afriana dan Dianita, untuk dilakukan tes narkoba.
Hingga kini, penyidik masih mendalami alur perpindahan koper berisi narkoba tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan sejumlah pasal terkait narkotika dan psikotropika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Pandji Pragiwaksono Kembali Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja