Dugaan Kongkalikong Vendor di PTPN IV Regional IV: Kabag Pengadaan dan IT Justru Bungkam dan Blokir Media

JAMBI — Dugaan praktik kongkalikong dalam proyek pemeliharaan tanaman di lingkungan PTPN IV Regional IV mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah pekerjaan tebas gulma yang seharusnya dikerjakan vendor atau pihak ketiga diduga justru menggunakan tenaga internal perusahaan.

Temuan tersebut mencuat berdasarkan hasil investigasi lapangan di sejumlah wilayah perkebunan di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Dugaan itu memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengadaan jasa, proses penunjukan vendor, hingga pengawasan proyek di internal perusahaan BUMN tersebut.

Dalam sistem pengadaan jasa, setiap vendor yang memenangkan pekerjaan semestinya memiliki tenaga kerja sendiri, peralatan operasional sendiri, serta kemampuan teknis sesuai standar perusahaan. Namun fakta di lapangan menunjukkan dugaan berbeda.

Alih-alih menggunakan pekerja milik vendor, pekerjaan tebas gulma di beberapa areal perkebunan disebut justru dikerjakan tenaga internal perusahaan.

“Kalau proyek sudah diborongkan ke pihak ketiga, seharusnya vendor bekerja dengan tenaga mereka sendiri. Kalau yang dipakai justru pekerja internal perusahaan, maka patut dipertanyakan ke mana anggaran vendor itu digunakan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan tersebut diperkuat pengakuan seorang narasumber internal perusahaan yang menyebut penggunaan tenaga internal memang terjadi dalam kegiatan vendor.

“Harusnya memakai pekerja dari luar, tapi karena sulitnya tenaga ahli di bidang perkebunan jadi memakai tenaga internal,” ujarnya.

Pernyataan itu justru memunculkan dugaan bahwa vendor yang ditunjuk tidak memiliki kapasitas maupun sumber daya memadai untuk menjalankan pekerjaan sesuai kontrak.

Sorotan publik kini mengarah pada bagian pengadaan perusahaan yang memiliki kewenangan dalam proses seleksi dan pengawasan vendor.

Media ini pun telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kabag Pengadaan dan IT PTPN IV Regional IV, Ridwan, melalui pesan konfirmasi resmi.

Dalam pesan tersebut, media mempertanyakan apakah pihak pengadaan telah melakukan verifikasi terhadap sumber daya manusia dan peralatan perusahaan penyedia barang dan jasa pemeliharaan serta perawatan kebun periode 2025–2026.

Selain itu, media juga meminta penjelasan terkait proses verifikasi penyedia jasa transportasi TBS, termasuk kesesuaian dokumen penawaran, kelengkapan unit operasional, hingga penggunaan BBM non subsidi oleh pihak vendor.

Berita Lainnya  Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film Pesta Babi Bukan Instruksi TNI Tapi Pemda

Namun hingga berita ini diterbitkan, Ridwan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan tersebut.

Tidak hanya itu, nomor wartawan yang mencoba meminta konfirmasi disebut diduga diblokir setelah pesan tersebut dikirimkan.

Sikap bungkam pejabat pengadaan itu dinilai memperkuat kesan tertutup di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perusahaan negara.

Pengamat tata kelola BUMN, Maulid, SH, menilai jika vendor hanya menjadi formalitas administrasi sementara pekerjaan dilakukan tenaga internal perusahaan, maka hal tersebut berpotensi mengarah pada indikasi mark up hingga penyalahgunaan sistem pengadaan jasa.

“Kalau pejabat pengadaan justru memilih diam dan memblokir media saat dikonfirmasi, tentu publik akan semakin curiga. Padahal transparansi sangat penting dalam penggunaan anggaran perusahaan negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN IV Regional IV belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggunaan tenaga internal dalam proyek vendor maupun proses pengadaan pekerjaan tebas gulma tersebut.

Publik kini menunggu keterbukaan perusahaan untuk menjelaskan mekanisme tender, nilai kontrak, serta pola pelaksanaan proyek di lapangan agar dugaan kongkalikong vendor tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.