Terkuak, Kegiatan IKBI PTPN IV di Jambi, “Gema Sedekah” Diduga Gunakan Anggaran dan Fasilitas Kantor: (Bag 1)

Kegiatan Gema sedekah IKBI
Ny Lina Jatmiko Ketua IKBI PTPN IV kegiatan di kerinci jambi

JAMBI – Kegiatan sosial yang seharusnya berdampak positif dan menimbulkan citra baik di tengah masyarakat, justru tercoreng oleh munculnya dugaan penggunaan anggaran dan fasilitas perusahaan dalam kegiatan bertajuk “Gema Sedekah” yang digelar Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN IV Regional IV di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Polemik mencuat setelah adanya perbedaan pernyataan ke publik terkait status kegiatan tersebut. Di satu sisi disebut sebagai program internal IKBI, namun di sisi lain diakui sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan.

Kontradiksi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: sebenarnya kegiatan tersebut merupakan program organisasi istri direksi atau program resmi perusahaan?

Dalam kegiatan tersebut, Ketua IKBI PTPN IV PalmCo, Ny. Lina Jatmiko, yang juga istri Direktur Utama PTPN IV, menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian sosial IKBI terhadap masyarakat sekitar wilayah kerja perusahaan.

“Gema Sedekah ini bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan sosial di sekitar kita. Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat,” ujarnya.

Tidak hanya fokus pada bantuan sosial, kegiatan itu juga dikaitkan dengan program ketahanan pangan nasional melalui penebaran sekitar 1.500 bibit ikan nila di kolam kawasan Kebun Kayu Aro. Hasil panennya disebut akan dibagikan kepada masyarakat sekitar.

“Bibit ikan akan kita pelihara dengan baik. Tiga bulan lebih saat panen, akan kita bagikan ke warga. Ini bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional,” tambah Lina.

Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi, Hariman Siregar. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari program TJSL perusahaan.

“Pelepasan bibit ikan ini merupakan kerja IKBI dan PTPN Regional IV dengan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Ada sebanyak 1.500 lebih ikan nila yang kami lepaskan dan pelihara di kolam stunting di areal Kayu Aro,” ujar hariman

Berita Lainnya  LSM LENTERA Akan Kembali Gelar Aksi di Pusat, Desak KEJAGUNG Telaah Legalitas PKS dan Penggunaan Anggaran HGU serta TJSL PTPN IV Regional 4 Jambi

Perbedaan narasi itu langsung memicu sorotan publik. Jika kegiatan tersebut merupakan program IKBI, maka sumber pendanaannya seharusnya berasal dari organisasi IKBI atau dana pribadi anggotanya. Namun apabila menggunakan skema TJSL, maka kegiatan itu termasuk program resmi perusahaan yang wajib memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak perusahaan hingga kini belum membuahkan hasil. Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi, Hariman Siregar, disebut tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut.

Konfirmasi juga telah dilakukan secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Perusahaan PTPN IV Regional IV dan Regional Head Khayamudin. Sejumlah pertanyaan diajukan, di antaranya terkait status kegiatan “Gema Sedekah”, apakah merupakan program TJSL atau program IKBI, serta apakah penggunaan dana TJSL untuk kegiatan IKBI dibenarkan dalam aturan perusahaan.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi dari pihak perusahaan.

Minimnya respons dari pihak manajemen dinilai semakin memperkuat tanda tanya publik terkait transparansi pengelolaan dana TJSL di lingkungan PTPN IV Regional IV Jambi.