JAMBI – Aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi kembali menuai sorotan. Meski Pemerintah Provinsi Jambi telah memberlakukan larangan sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat selama 12 hari, sejumlah truk batu bara masih ditemukan nekat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB, puluhan truk batu bara terlihat melintas dari arah Sarolangun menuju Sumatera Barat. Bahkan beberapa kendaraan juga tampak parkir di bahu jalan nasional tersebut.
Kondisi ini memicu reaksi masyarakat. Koordinator Aliansi Peduli Sarolangun (APS), Andra, meminta aparat Satlantas Polres Sarolangun bersama Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang masih membandel meski larangan resmi telah diberlakukan.
Larangan operasional angkutan batu bara sebelumnya diterapkan Pemerintah Provinsi Jambi guna mendukung kelancaran arus keberangkatan jemaah calon haji serta mengurangi potensi kemacetan dan kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.
Namun di lapangan, pelanggaran masih terus terjadi. Aktivitas truk batu bara yang tetap melintas dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap kendaraan angkutan batu bara di wilayah Jambi.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap perusahaan maupun sopir angkutan yang melanggar aturan, demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan nasional.














