Dirut Hanania Group Ditahan, Polisi Usut Dugaan Penipuan Umrah Rp12,1 Miliar

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan Direktur Utama Hanania Group berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang merugikan ratusan calon jemaah.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan ASF sebagai tersangka dalam kasus yang diduga menyebabkan kerugian mencapai Rp12,145 miliar. Dana tersebut berasal dari para calon jemaah yang telah menyetorkan biaya perjalanan umrah, namun tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik telah menerima laporan dari para korban yang merasa dirugikan oleh penyelenggara perjalanan umrah tersebut.

“Dari laporan yang diterima, jumlah korban mencapai 128 orang dengan total kerugian sekitar Rp12,145 miliar,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika para korban mendaftarkan diri dan melunasi biaya perjalanan umrah melalui Hanania Group. Namun hingga waktu keberangkatan yang telah ditentukan, para jemaah tidak juga diberangkatkan. Upaya meminta kejelasan kepada pihak perusahaan pun tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan, para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, penyidik menetapkan ASF sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Berita Lainnya  Sejoli di Jambi Curi Motor Kenalan dari MiChat, Hasil Penjualan Dipakai Nyabu Bersama

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut. Polisi saat ini masih menelusuri aliran dana yang diterima perusahaan serta membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Group untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Calon jemaah disarankan memastikan legalitas perusahaan, rekam jejak keberangkatan, serta kredibilitas penyelenggara sebelum melakukan pembayaran.