Jakarta – Rencana pemerintah mengalokasikan hingga 58 persen Dana Desa untuk pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai kritik dari kalangan pemerintah desa. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan desa.
Ketua Umum APDESI Sutrisno mengatakan Dana Desa selama ini menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur, layanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kalau Dana Desa dipotong sampai 58 persen, desa bisa pincang. Banyak program pembangunan yang terancam tidak berjalan,” ujarnya.
Sejumlah kepala desa juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pemangkasan dana akan mengganggu realisasi program prioritas hasil Musrenbangdes, termasuk pembangunan jalan, irigasi, kesehatan, dan pendidikan.
APDESI menilai kebijakan ini bersifat top-down dan berpotensi menggerus prinsip otonomi desa. Meski mendukung penguatan ekonomi melalui koperasi, APDESI meminta pemerintah mencari sumber pembiayaan lain tanpa mengurangi Dana Desa.
“Kami tidak menolak koperasi, tapi jangan sampai pembangunan desa dikorbankan. Dana Desa adalah hak desa,” tegas Sutrisno.
Pemerintah sendiri mendorong pembentukan puluhan ribu Kopdes Merah Putih sebagai motor ekonomi desa. Namun, kebijakan pengalihan Dana Desa tersebut kini menjadi sorotan dan diminta untuk dievaluasi.
Dana Desa Dipangkas 58 Persen untuk Kopdes Merah Putih, APDESI Peringatkan Pembangunan Desa Terancam Mandek
