Bupati Gowa Walk Out Saat Diperiksa DPRD, Sidang Hak Angket Berakhir Ricuh

GOWA – Sidang pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang menghadirkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berakhir ricuh setelah kepala daerah tersebut memilih meninggalkan ruang sidang (walk out), Selasa (14/7/2026).

Insiden itu terjadi saat Pansus DPRD mulai mengajukan pertanyaan dalam agenda klarifikasi terkait hak angket. Namun, Bupati Husniah meminta seluruh daftar pertanyaan disampaikan sekaligus agar dapat dijawab secara menyeluruh.

Permintaan tersebut ditolak pimpinan sidang. Pansus menegaskan mekanisme pemeriksaan dilakukan secara bertahap melalui sesi tanya jawab sesuai tata tertib yang telah disepakati.

Setelah keberatannya tidak diterima, Bupati Husniah memutuskan meninggalkan ruang sidang sebelum pemeriksaan substansi dimulai.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, menyebut aksi walk out terjadi bahkan sebelum pembahasan masuk ke pokok perkara.

Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai tata cara pemeriksaan menjadi pemicu utama ketegangan.

Hak angket DPRD Gowa sendiri dibentuk untuk mengusut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan program beasiswa, serta dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama bupati.

Berita Lainnya  Saiful Mujani Dipolisikan, Dituding Hasut Makar Usai Serukan “Jatuhkan Prabowo”

Seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses pendalaman oleh Pansus DPRD dan belum merupakan putusan hukum.

Video yang memperlihatkan momen Bupati Gowa meninggalkan ruang sidang kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Hingga kini, proses hak angket DPRD Kabupaten Gowa masih berlanjut untuk mengumpulkan keterangan dan fakta terkait berbagai dugaan yang menjadi objek penyelidikan legislatif.