Jakarta – Pengamat politik Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan makar terkait pernyataannya soal menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Laporan tersebut diajukan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada Rabu (8/4/2026) malam dan telah diterima pihak kepolisian. Kasus ini teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut dan menyebut pihaknya akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Bermula dari Pernyataan Kontroversial
Kasus ini dipicu oleh pernyataan Saiful dalam sebuah forum diskusi di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026. Dalam forum tersebut, ia mengkritik keras kepemimpinan Prabowo dan menyebut “menjatuhkan Prabowo” sebagai satu-satunya jalan realistis.
Potongan video pernyataan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu polemik di ruang publik.
Namun, Saiful juga menilai langkah tersebut sulit dilakukan melalui mekanisme formal seperti pemakzulan, mengingat kuatnya dukungan politik pemerintah di parlemen.
Bantahan: Bukan Makar, Tapi Hak Politik
Menanggapi polemik tersebut, Saiful Mujani membantah keras tuduhan makar. Ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Menurutnya, tidak ada unsur makar dalam pernyataan tersebut karena makar dalam hukum merujuk pada tindakan fisik untuk menjatuhkan pemerintah, bukan sekadar opini atau sikap politik.
Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah, termasuk seruan perubahan, merupakan bagian dari partisipasi politik dalam sistem demokrasi.
Polemik Demokrasi vs Makar
Kasus ini memicu perdebatan luas di publik: apakah pernyataan Saiful Mujani merupakan kritik politik yang sah atau sudah masuk kategori penghasutan makar.
Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut masih dalam koridor kebebasan berpendapat, sementara pihak lain menganggap narasi “menjatuhkan presiden” berpotensi memicu instabilitas politik.















