JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Informasi OTT KPK di Muara Enim mulai beredar luas pada Senin, 8 Juni 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi awak media.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait perkara yang sedang diselidiki.
Para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Penyidik kini masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.
Sejumlah informasi menyebut nama Edison ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Namun hingga kini KPK belum mengumumkan identitas resmi pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.
KPK juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di Kabupaten Muara Enim.
Publik masih menunggu konferensi pers resmi untuk mengetahui konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Selain itu, masyarakat menantikan penjelasan mengenai jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Status hukum para pihak yang diperiksa juga akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
OTT ini kembali menempatkan Kabupaten Muara Enim dalam sorotan publik terkait upaya pemberantasan korupsi.
KPK diperkirakan segera menyampaikan perkembangan terbaru setelah seluruh proses pemeriksaan awal rampung dilakukan.















