Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diumumkan Pemerintah pada Senin (27/7/2026) dan langsung menjadi perhatian pelaku pasar keuangan serta investor.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo. Pemerintah menjelaskan keputusan itu diambil karena alasan pribadi, tanpa merinci penyebabnya lebih lanjut.

Untuk menjaga keberlangsungan tugas bank sentral, Presiden menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI hingga gubernur definitif ditetapkan melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

Destry memastikan seluruh tugas dan kewenangan Bank Indonesia tetap berjalan normal. BI, katanya, akan terus menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem keuangan, serta mendukung terciptanya kondisi ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan nasional.

Pengunduran diri Perry Warjiyo memicu reaksi pasar. Nilai tukar rupiah sempat melemah, sementara pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berlangsung fluktuatif. Sejumlah analis menilai transisi kepemimpinan ini menjadi perhatian investor karena berkaitan dengan independensi bank sentral.

Berita Lainnya  Teror “Pocong Begal” Gegerkan Malang Raya, Polisi Pastikan Hoaks dan Minta Warga Tak Panik

Sesuai ketentuan, Presiden selanjutnya akan mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum memperoleh persetujuan sebagai gubernur definitif.