JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tidak membuka sayembara bagi warga yang menangkap pelaku begal. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memicu aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Yusril menilai pemberian hadiah uang dapat mendorong sebagian warga bertindak di luar koridor hukum. Ia khawatir masyarakat justru memburu orang yang dicurigai sebagai begal demi memperoleh imbalan, sehingga berisiko terjadi salah sasaran.
“Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Yusril.
Ia mencontohkan, hadiah jutaan rupiah dapat memancing orang membawa senjata dan berjaga di jalan. Kondisi itu dinilai berbahaya karena seseorang yang bukan pelaku begal bisa saja menjadi korban pengeroyokan akibat salah tuduh.
Yusril menegaskan penindakan terhadap pelaku kejahatan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian. Masyarakat tetap dapat membantu mengamankan pelaku ketika terjadi tindak pidana, namun harus segera menyerahkannya kepada polisi tanpa melakukan penganiayaan.
“Kalau memang tidak ada polisi di situ, lalu orang kampung membantu menangkap, itu boleh saja dilakukan, tapi jangan kemudian main hakim sendiri. Itu yang harus dijaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, jambret, copet, maling, maupun perampok dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya aksi kriminalitas di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Menanggapi kritik tersebut, Dedi menegaskan hadiah hanya diberikan jika pelaku diserahkan kepada polisi dalam keadaan hidup dan tanpa luka. Ia juga menyatakan program itu bertujuan membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan, bukan mendorong aksi main hakim sendiri.














