JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa penyelesaian polemik Jambi City Center (JCC) kini diserahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut dan tidak berspekulasi.
Menurut Maulana, Pemerintah Kota Jambi telah mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan, termasuk melalui tim hukum. Selanjutnya, proses akan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Polemik JCC menjadi perhatian publik karena bangunan yang berdiri di atas lahan eks Terminal Simpang Kawat itu hingga kini belum beroperasi secara optimal, meski kerja sama pembangunan telah berlangsung bertahun-tahun.
Sebelumnya, Pemkot Jambi telah melayangkan surat kepada pihak pengelola agar segera memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kerja sama.
Pemerintah juga membuka kemungkinan menempuh gugatan perdata apabila tidak ada penyelesaian dari pihak pengelola.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Jambi juga masih melakukan penyelidikan terkait perjanjian kerja sama pembangunan JCC.
Sejumlah pejabat telah dimintai keterangan dan penyidik menyatakan seluruh pihak yang terkait dalam proses kerja sama berpotensi dimintai klarifikasi sesuai kebutuhan penyidikan.
Maulana menegaskan masyarakat diminta bersabar menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.
> “Tunggu saja proses hukumnya,” tegas Maulana, menandaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.














