Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

Jakarta – Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Kepastian tersebut ditetapkan dalam rapat Komisi III DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Rapat penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pergantian ini dilakukan berdasarkan surat resmi yang disampaikan Fraksi Partai NasDem kepada pimpinan DPR RI terkait rotasi jabatan internal fraksi.
Dalam rapat tersebut, Dasco menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat Fraksi NasDem bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 mengenai pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Badan Anggaran (Banggar), serta keanggotaan di Banggar.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem perihal pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Banggar, dan Anggota Banggar dari Fraksi NasDem,” ujar Dasco di hadapan anggota Komisi III DPR.
Dasco menegaskan bahwa berdasarkan surat tersebut, posisi pimpinan Komisi III dari Fraksi NasDem mengalami perubahan.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan. Saudara Rusdi Masse Mappasessu digantikan oleh Saudara Ahmad Sahroni,” kata Dasco.
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat untuk mengesahkan penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
“Untuk itu, kami sebagai pimpinan rapat menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco.
Pertanyaan tersebut disambut persetujuan bulat oleh para anggota dewan yang hadir dengan seruan “setuju”, kemudian ditandai dengan ketukan palu sidang sebagai simbol pengesahan.
Dengan penetapan ini, Ahmad Sahroni resmi kembali mengemban tugas sebagai pimpinan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Selain jabatan Wakil Ketua Komisi III, surat Fraksi NasDem juga mengatur pergantian Ketua Kelompok Komisi serta keanggotaan di Badan Anggaran DPR RI.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat menjalani masa penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI akibat sanksi etik yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Setelah masa sanksi berakhir, ia kini kembali dipercaya mengisi posisi strategis di Komisi III DPR R

Berita Lainnya  Waspada! Anak Indonesia Jadi Target Kejahatan Digital Lewat Roblox dan Minecraft