Aktifitas Gunung Anak Krakatau Meningkat? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Jakarta  – Aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian publik setelah statusnya berada pada Level III atau Siaga dalam beberapa hari terakhir.

Banyak masyarakat mulai mempertanyakan dampak yang mungkin terjadi apabila Gunung Anak Krakatau mengalami letusan besar dalam waktu dekat.

Meski demikian, para ahli menjelaskan besarnya dampak erupsi sangat bergantung pada kekuatan letusan, arah material vulkanik, serta kondisi gunung.

Selain itu, letusan besar berpotensi memicu hujan abu vulkanik yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, transportasi, hingga merusak lahan pertanian sekitar.

Selanjutnya, awan panas dan lontaran batu pijar dapat mengancam keselamatan warga apabila memasuki kawasan berbahaya di sekitar kawah aktif.

Tidak hanya itu, potensi tsunami juga perlu diwaspadai jika letusan memicu longsoran besar tubuh Gunung Anak Krakatau ke laut.

Peristiwa serupa pernah terjadi pada 2018 ketika longsoran tubuh Anak Krakatau memicu tsunami yang menerjang pesisir Banten dan Lampung.

Akibatnya, gelombang tsunami menimbulkan korban jiwa, merusak permukiman, serta menghancurkan berbagai fasilitas umum di kawasan pesisir Selat Sunda.

Sementara itu, aktivitas pelayaran di Selat Sunda juga berpotensi terganggu akibat abu vulkanik, material apung, dan jarak pandang yang menurun.

Berita Lainnya  Iran Tolak Tawaran Dialog Donald Trump Selama Ramadan: “Kami Tidak Berbicara dengan Setan”

Saat ini, Badan Geologi menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga dengan radius bahaya sejauh lima kilometer.

Masyarakat dan wisatawan diminta tidak memasuki zona terlarang serta selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan otoritas kebencanaan.

Di sisi lain, Badan Geologi memastikan video viral yang diklaim memperlihatkan letusan dahsyat Gunung Anak Krakatau merupakan informasi tidak benar.

Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengutamakan informasi resmi dari instansi pemerintah terkait.