YLKI Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Hak Kompensasi Konsumen

JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT PLN (Persero) bertanggung jawab atas pemadaman listrik berulang yang terjadi di berbagai daerah.

Selain mengganggu aktivitas masyarakat, pemadaman listrik berkepanjangan juga memicu kerugian ekonomi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

YLKI menilai gangguan listrik yang terus berulang tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis biasa semata oleh perusahaan.

Menurut YLKI, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang aktivitas rumah tangga, pendidikan, kesehatan, hingga sektor ekonomi.

Karena itu, gangguan pasokan listrik berdampak langsung terhadap produktivitas masyarakat serta mengurangi kenyamanan konsumen sehari-hari.

Selanjutnya, YLKI meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembangkitan, distribusi, dan manajemen risiko kelistrikan nasional.

“Pemadaman berulang harus menjadi bahan evaluasi serius. PLN perlu memastikan kualitas layanan tetap terjaga bagi konsumen.”

Selain menyoroti kualitas layanan, YLKI juga mengingatkan PLN mengenai kewajiban memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak.

Menurut organisasi perlindungan konsumen tersebut, hak kompensasi wajib diberikan apabila gangguan melebihi standar pelayanan yang berlaku.

YLKI menegaskan mekanisme kompensasi harus berjalan transparan dan otomatis tanpa membebani konsumen dengan proses pengaduan panjang.

“Konsumen berhak memperoleh kompensasi sesuai ketentuan apabila pemadaman melampaui standar mutu pelayanan yang ditetapkan.”

Sementara itu, kompensasi dapat berupa pengurangan tagihan listrik maupun tambahan token bagi pelanggan prabayar sesuai aturan.

Berita Lainnya  Prabowo Sapa dan Rangkul Warga saat Open House di Istana

Lebih lanjut, YLKI menilai persoalan kelistrikan bukan hanya urusan korporasi, melainkan menyangkut kepentingan publik secara luas.

Oleh sebab itu, pemerintah diminta memperkuat ketahanan energi nasional agar gangguan pasokan listrik tidak terus berulang.

YLKI juga mendukung pengembangan energi baru terbarukan sebagai langkah memperkuat sistem kelistrikan nasional secara berkelanjutan.

Di sisi lain, PLN telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini.

Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut mengaku terus mempercepat pemulihan sistem dan memperkuat pasokan energi primer.

Namun demikian, YLKI mengingatkan bahwa perbaikan teknis harus diikuti pemenuhan hak konsumen yang terdampak langsung.

 

“Jika pemadaman listrik terus berulang tanpa perbaikan sistemik dan perlindungan konsumen, langkah hukum dapat dipertimbangkan.”