Penipuan Jual Beli Titik SPPG di Lombok Timur Terbongkar, Korban Rugi Rp950 Juta

Lombok Timur – Kepolisian Resor Lombok Timur mengusut kasus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp950 juta. Kasus ini diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

Penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi tindak pidana dalam praktik jual beli titik SPPG tersebut. Polisi kini mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penawaran lokasi dapur MBG dengan iming-iming keuntungan besar.

Kapolres Lombok Timur Kombes Pol I Komang Sarjana mengatakan laporan terkait kasus tersebut diterima pada Februari 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini masih terus kami dalami,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terlapor diduga menawarkan satu titik SPPG kepada korban dengan nilai mencapai Rp950 juta. Pelaku menjanjikan bahwa lokasi tersebut akan menjadi dapur operasional Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola pemerintah.

Namun setelah dana diserahkan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan. Korban kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan penetapan SPPG tidak dipungut biaya. BGN juga memastikan tidak pernah menunjuk pihak ketiga maupun perantara untuk menjual atau menawarkan titik dapur MBG kepada masyarakat.

Berita Lainnya  Meski SP3 Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa para pelaku biasanya mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat atau orang dalam BGN untuk meyakinkan calon korban. Modus tersebut kerap disertai dengan janji percepatan persetujuan pembangunan dapur MBG.

BGN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang. Masyarakat diminta melakukan verifikasi langsung kepada instansi resmi sebelum melakukan transaksi apa pun.

Kasus serupa diketahui tidak hanya terjadi di Lombok Timur. BGN mencatat dugaan penipuan dengan modus jual beli titik SPPG juga ditemukan di sejumlah daerah lain dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Polisi bersama BGN kini terus berkoordinasi untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis sebagai sarana melakukan penipuan terhadap masyarakat.